Jambi diguncang skandal. Bukan bencana alam atau konflik sosial, melainkan dugaan tindak pidana korupsi yang tercium dari dua proyek mercusuar: Islamic Center dan Stadion Pijoan. Proyek yang seharusnya menjadi simbol kebanggaan dan kemajuan daerah ini justru berubah menjadi monumen ironi, menyisakan pertanyaan besar tentang ke mana larinya ratusan miliar rupiah uang rakyat.

Publik Jambi, bahkan seluruh Indonesia, menanti aksi nyata dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengapa? Karena laporan indikasi penyimpangan sudah menggunung. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan rekayasa tender yang merugikan negara. Salah satu bukti mencengangkan: metadata file penawaran lelang yang dibuat oleh satu user yang sama, mengindikasikan adanya main mata yang terstruktur.
Jika melihat pola ini, kita seolah menyaksikan deja vu dari kasus-kasus korupsi infrastruktur lain di negeri ini. Pemenang tender sudah “dikunci” sejak awal, kemudian disahkan secara seolah-olah legal melalui sistem lelang. Sebuah praktik busuk yang sudah menjadi rahasia umum.
Kasus ini bukan sekadar soal pembangunan yang mangkrak. Ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Anggaran pembangunan yang seharusnya bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perbaikan jalan rusak, atau fasilitas publik lainnya, kini diduga menguap ke kantong-kantong koruptor. Islamic Center yang dibangun dengan anggaran Rp150 miliar kini dalam kondisi fisik yang jauh dari layak. Sementara Stadion Pijoan dengan nilai fantastis Rp250 miliar juga menyisakan masalah serupa.
Maka, sudah saatnya KPK menunjukkan taringnya. Jangan biarkan kasus ini menguap seperti asap karhutla yang membakar Jambi setiap tahunnya. Publik ingin melihat KPK berani menyentuh para dalang di balik mega proyek ini, bukan hanya menyasar pelaksana teknis di lapangan.
KPK perlu bertindak cepat dan transparan. Langkah-langkah yang bisa diambil antara lain:
Penyelidikan mendalam: Mulai dari proses tender, pelaksanaan proyek, hingga pengawasan. Usut tuntas siapa saja yang terlibat, baik di eksekutif maupun legislatif.
Transparansi proses hukum: Buka seluas-luasnya informasi mengenai perkembangan kasus. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik yang mulai terkikis terhadap lembaga penegak hukum.
Sinergi dengan BPK: Temuan BPK harus menjadi pintu masuk yang kuat bagi KPK untuk mendalami kasus ini lebih jauh.
Libatkan partisipasi publik: Dorong masyarakat, aktivis, dan mahasiswa untuk terus mengawal kasus ini. Kekuatan publik adalah tameng terakhir melawan korupsi.
Kasus ini adalah ujian bagi integritas KPK di tengah tantangan yang tidak mudah. Jika KPK berhasil membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya, maka akan ada harapan baru bagi Jambi dan daerah lainnya. Namun, jika kasus ini mandek atau hilang ditelan waktu, maka rakyat akan semakin apatis dan sinis terhadap upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.
Jambi menunggu, Indonesia mengawasi. Tunjukkan kepada para koruptor bahwa tidak ada tempat bagi mereka di negara ini. Usut tuntas, tangkap, dan adili para pembobol uang rakyat. Rakyat Jambi tidak butuh monumen korupsi, rakyat Jambi butuh keadilan.

Baca juga :  KAMNAS Desak Pencopotan Kadis DP3AP2 Prov Jambi Terkait Dugaan Skandal Moral