Di atas kertas, Bank 9 Jambi seharusnya menjadi kebanggaan daerah. Sebuah bank pembangunan yang tumbuh dari modal rakyat, berfungsi menyalurkan kredit untuk menggerakkan ekonomi Jambi. Namun belakangan, lembaga keuangan ini justru berubah menjadi panggung skandal. Dari ruang direksi hingga meja teller, aroma penyimpangan menyeruak: korupsi, penggelapan, dan moralitas yang runtuh di balik seragam rapi pegawainya.
Direksi di Meja Hijau
2023, publik Jambi dikejutkan oleh kabar penahanan Direktur Utama Bank 9 Jambi oleh Kejaksaan Tinggi. Ia terlibat dalam kasus korupsi dana Medium Term Notes (MTN) senilai Rp310 miliar. Uang sebesar itu seharusnya dikelola untuk memperkuat likuiditas dan investasi daerah, namun justru raib di tengah jaringan investasi yang sarat kepentingan.
Kasus ini menelanjangi lemahnya sistem pengawasan internal, sekaligus memperlihatkan bahwa jabatan tinggi tak selalu sejalan dengan integritas. Bank daerah yang seharusnya menopang ekonomi rakyat malah menjadi ladang permainan elit di lingkaran kekuasaan finansial.
Judi Online di Balik Teller
Belum reda riuh korupsi di tingkat atas, publik kembali diguncang oleh kisah dari cabang Kerinci. Seorang karyawati Bank Jambi menggelapkan uang nasabah sebesar Rp7,1 miliar. Motifnya bukan investasi, bukan utang, melainkan judi online.
Kasus ini bukan hanya memalukan karena nominalnya fantastis, tetapi juga menunjukkan betapa mudahnya sistem keamanan internal bank diterobos oleh orang dalam. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan turun tangan. Bank Jambi mengembalikan dana nasabah senilai Rp5,43 miliar, namun kerugian moralnya jauh lebih besar: hilangnya kepercayaan publik.
Bagaimana masyarakat bisa menitipkan uangnya di bank yang bahkan tak mampu menjaga uang sendiri?
Jejak Uang dan Penegakan Hukum
Kejaksaan Tinggi Jambi kemudian menyita uang Rp1,7 miliar dalam pengembangan kasus korupsi MTN. Langkah hukum ini patut diapresiasi, tetapi publik menuntut lebih: pembenahan menyeluruh dalam tata kelola bank daerah agar skandal semacam ini tidak menjadi siklus rutin.
Kasus serupa bahkan menyeret nama pejabat dari perusahaan sekuritas, seperti dalam vonis terhadap Arif Efendy dari PT MNC Sekuritas. Rangkaian peristiwa ini memperlihatkan jalinan kepentingan antar-lembaga keuangan yang saling melilit dan membuka ruang penyalahgunaan dana publik.
Krisis Kepercayaan
Rangkaian kasus yang menimpa Bank Jambi bukanlah kebetulan. Ia mencerminkan penyakit lama yang tak kunjung diobati: lemahnya tata kelola, minim transparansi, dan rapuhnya budaya integritas di lingkungan perbankan daerah.
Setiap rupiah yang diselewengkan bukan sekadar angka di laporan keuangan — melainkan potongan kepercayaan publik yang hilang. Kini Bank Jambi berada di persimpangan sejarah: reformasi total atau reputasi yang terus membusuk di bawah nama “kebanggaan daerah.”
Catatan Sumber
Tulisan ini disusun berdasarkan laporan dari:
Antara News: penahanan Direktur Utama Bank Jambi terkait kasus korupsi Rp 310 miliar.
IMC News: penggelapan Rp7,1 miliar oleh karyawati Bank Jambi cabang Kerinci untuk judi online.
Kompas Regional: tanggapan OJK terkait pengembalian dana nasabah senilai Rp5,43 miliar.
Detik Sumbagsel: penyitaan Rp1,7 miliar oleh Kejaksaan Tinggi Jambi dalam pengembangan kasus korupsi.
Jambi TV Disway: vonis terhadap Arif Efendy dari PT MNC Sekuritas dalam perkara MTN Bank Jambi.

Tinggalkan Balasan