Jakarta, 18 Oktober 2025 — Wakil Menteri Agama Romo H. Muhammad Syafi’i menyatakan optimisme bahwa izin prakarsa pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) akan segera terbit sebelum 22 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Santri Nasional.
Dalam keterangan resminya, Syafi’i menjelaskan bahwa surat permohonan izin prakarsa telah ditandatangani dan segera dikirim ke Kementerian Sekretariat Negara setelah melakukan pertemuan dengan Menteri PAN-RB Rini Widyantini di Jakarta.
“Kami sudah menyerahkan seluruh dokumen pendukung dan berharap izin prakarsa ini bisa segera disetujui, agar Ditjen Pesantren dapat segera terbentuk,” ujar Syafi’i seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI.
Kemenag mencatat, saat ini terdapat lebih dari 42.000 pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah santri mencapai belasan juta orang. Pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan dapat memperkuat tata kelola, pemberdayaan, dan layanan pendidikan pesantren secara lebih terarah dan mandiri.
Jika izin prakarsa tersebut disetujui, Ditjen Pesantren akan menjadi unit baru di bawah Kementerian Agama yang fokus mengurusi urusan kepesantrenan secara komprehensif, mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga pemberdayaan masyarakat santri.

Tinggalkan Balasan