Ketua (HMPMJ) Angga Saputra Dukung Penuh Penegakan Hukum Adat
Jakarta, 30 Oktober 2025 – Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Merangin Jabodetabek (HMPMJ) menyikapi keributan yang terjadi di Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, dengan menyerukan langkah cepat dan adil dari Pemerintah Kabupaten Merangin.
Ketua Umum HMPMJ, Angga Saputra, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemkab dan Polres Merangin yang telah membentuk Tim Terpadu, namun mendesak agar tim tersebut segera mengambil tindakan solutif yang tuntas.
“Kami memberikan dukungan penuh kepada Kepala Desa RenahAlaidan Lembaga Adat DepatiSeni Udo untuk menegakkan Hukum Adat dan Peraturan Desa terkait pengelolaan tanah. Klarifikasi yang disampaikan bahwa ini bukan konflik antar-warga, melainkan isu penertiban adat, harus menjadidasar kita semua untuk menolak narasi provokatif,” ujar Angga di Jakarta.
Angga Saputra menekankan bahwa persoalan initidak boleh berlarut-larut. Ia mendesak
Pemkab Merangin untuk segera menuntaskan mediasi sambil memastikan proses hukum atas dua laporan polisi (pengerusakan dan penganiayaan) berjalan secara transparan.
Kutipan KunciAngga Saputra:
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Merangin dan Tim Terpadu untuk segera menuntaskan mediasi secara efektif dan adil. Adat harus kita tegakkan, namun penyelesaiannya harus tuntas. Kami mengajak seluruh masyarakat Merangin, khususnya generasi muda, untuk tetap tenang, bijak, dan menjadi agen informasi yang akurat.”
HMPMJ menegaskan komitmennya untuk menjadi bagian dari solusi dan menyerukan persatuan di tengah masyarakat Merangin.

Tinggalkan Balasan