Jakarta, 31 Oktober 2025 — Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Jambi Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, pada Jumat (31/10). Aksi ini digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan praktik tindak pidana korupsi serta tindakan diskriminatif yang diduga dilakukan oleh mantan Penjabat (Pj) Bupati Merangin, Mukti Sait, selama menjabat, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya manusia ( BPSDM ) Provinsi Jambi.

Dalam orasinya, para mahasiswa menyampaikan bahwa terdapat sejumlah persoalan yang menyeret nama Mukti Sait terkait penyalahgunaan kewenangan dan indikasi penyimpangan anggaran daerah. Selain itu, massa aksi juga menyoroti adanya dugaan tindakan diskriminatif selama periode kepemimpinannya.

Koordinator aksi, wahyu ilahi, menyatakan bahwa mereka menuntut KPK dan Aparat Penegak Hukum lainya untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut secara transparan.

Kami datang ke sini untuk mendesak KPK agar tidak menutup mata terhadap dugaan kasus yang melibatkan Mukti Sait. Kami percaya bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, Aparat Penegak Hukum Harus segera membongkar segala bentuk kejahatan yang dilakukan oleh MS ini, beliau harus bertanggung jawab penuh atas apa yang telah diperbuat, ujar Korniator aksi

Selain membawa spanduk, massa aksi juga menyerahkan surat pernyataan resmi kepada perwakilan KPK. Surat tersebut berisi kronologi dugaan pelanggaran serta permintaan agar lembaga antirasuah segera melakukan pemanggilan dan penyelidikan terhadap saudara ( MS )

Para mahasiswa menilai bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh mantan Pj Bupati Merangin itu bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dan netralitas birokrasi. Mereka menegaskan bahwa gerakan ini akan terus berlanjut hingga KPK memberikan respons konkret atas laporan yang disampaikan.

Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika perlu, kami akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih besar hingga keadilan benar-benar ditegakkan, kami tidak akan henti untuk menyuarakan ini sampai yang bersangkutan diperiksa oleh KPK RI. tambah korlap

Baca juga :  Pengamat Ingatkan Walikota Maulana, Soal PT. SAS Semua Orang Mengamati Permainanmu, Saya Hanya Menyampaikan