SIARAN PERS RESMI 🚨
Jakarta, 07 November 2025 – Kami, perwakilan mahasiswa asal Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Hukum Jambi-Jakarta, menyampaikan sikap serius atas dugaan penggunaan Dana Desa yang tidak jelas dan terkesan ditelantarkan sejak tahun anggaran 2021 di Desa Telentam, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin. Desa ini dipimpin oleh Kepala Desa Rijal Ludin.

Dana Desa seharusnya menjadi kunci untuk kemajuan dan kesejahteraan warga. Namun, yang kami lihat adalah proyek-proyek yang tidak sesuai dengan standar rencana pembangunan pada awalnya terkesan asal – asalan saja tanpa memikirkan kualitas timbul tanda tanya besar mengenai ke mana aliran dana miliaran rupiah uang rakyat ini. Kami menduga keras ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat Desa Telentam.
Fakta Masalah yang Kami Temuk
•
Banyak pembangunan atau program Dana Desa yang tidak sesuai standar pada umumnya kualitasnya sangat rendah. Manfaatnya hampir tidak ada bagi masyarakat.
•
Pemerintah Desa Telentam, di bawah Kepala Desa Rijal Ludin, belum memberikan informasi yang mudah diakses dan jelas mengenai rincian pengeluaran (SPJ) Dana Desa tahunan. Warga tidak tahu uang mereka digunakan untuk apa saja.
•
Kondisi yang tidak terbuka ini sangat rentan menjadi celah untuk penyimpangan dan korupsi yang merugikan rakyat.
> “Dana Desa Telentam tidak boleh dibiarkan sia-sia. Kami meminta pertanggung jawaban penuh. Jika uang rakyat tidak digunakan untuk kemaslahatan, ini adalah KERUGIAN BESAR bagi masa depan desa. Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan proses hukum,” kata Angga Saputra, selaku Koordinator Aksi

Baca juga :  Menguji Integritas Kejaksaan: Aset PT PAL Disita, Namun Beroperasi Kembali dengan nama PT MMJ— Publik Bertanya, Menguntungkan Siapa?

>

Kami meminta lembaga-lembaga terkait untuk segera bertindak cepat:
•
Meminta KPK dan Inspetorat untuk segera melakukan Audit Menyeluruh dan Investigasi terhadap pengelolaan Dana Desa Telentam periode 2021 hingga 2024.
•
Meminta Kejaksaan Negeri Merangin untuk memproses hukum seadil-adilnya jika terbukti ada unsur korupsi atau penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Rijaludin dan jajarannya.
•
Meminta Pemerintah Desa untuk segera mengumumkan semua dokumen anggaran secara rinci, transparan, dan mudah diakses oleh publik.
Kami tegaskan, kami akan terus mengawal dan memastikan kasus ini segera ditangani dengan tuntas. Kami adalah pengawas dari ibukota.
MEMINTA KEADILAN UNTUK DESA TELENTAM!

Angga Saputra 087739172324