Bungo — Civilnews.id. Aktivitas tambang emas ilegal atau Peti di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, kembali mencuat. Berdasarkan penelusuran Civilnews.id, terdapat sekitar 25 hingga 30 lobang tikus yang masih aktif beroperasi di kawasan tersebut. Dari jumlah itu, salah satu yang paling mencolok berada di bawah kendali seorang pria bernama Budi, yang diduga mengelola tiga lobang tikus dengan sekitar 150 unit gelondongan dan dua tong lumpur yang digunakan untuk proses pengolahan bijih emas.
Sumber Civilnews.id yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa lokasi pengolahan emas tersebut berada tepat di belakang rumah Budi, di lingkungan padat penduduk Desa Limbur Lubuk Mengkuang. Aktivitas ini dinilai sangat membahayakan warga sekitar, karena tong pengolahan mengandung zat kimia berbahaya seperti merkuri yang dapat mencemari tanah dan air.
“Di sana ada sekitar dua tong besar tempat mengolah lumpur emas. Bau kimianya sangat menyengat, apalagi kalau malam. Warga sudah resah,” ungkap sumber tersebut.
Yang lebih mengkhawatirkan, menurut sumber internal lain yang ditemui di lapangan, aktivitas tambang Budi ini diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat, baik dari unsur kepolisian maupun militer. Dugaan itu diperkuat oleh fakta bahwa aktivitas tambang berlangsung terbuka tanpa ada penindakan berarti, meskipun laporan masyarakat sudah berulang kali disampaikan.
“Semua orang di sini tahu siapa yang punya tambang, siapa yang jaga, tapi tak ada tindakan. Ada yang backup, itu sudah rahasia umum,” ujar salah satu sumber lainnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya. Upaya konfirmasi Civilnews.id kepada Kapolres Bungo juga belum mendapat respons.
Fenomena ini menambah panjang daftar persoalan Peti yang melibatkan jaringan kekuasaan lokal di Jambi, di mana hukum sering kali tumpul ke atas namun tajam ke bawah. Kondisi tersebut tak hanya merusak tatanan hukum, tetapi juga memperparah kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan warga sekitar lokasi tambang.
Isu dugaan keterlibatan aparat dalam bisnis kotor ini menghebohkan masyarakat Bungo, yang menilai penegakan hukum terhadap tambang emas ilegal harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Kasus yang menjerat pejabat atau aparat tinggi semestinya diusut tuntas, karena menyangkut integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Redaksi Civilnews.id akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk langkah penegakan hukum terhadap aktivitas tambang yang diduga dijalankan oleh Budi, serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.


Tinggalkan Balasan