Merangin – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri di salah satu Madrasah di Kecamatan Jangkat Timur kembali memanas. Terlapor, yang menjabat sebagai Penasehat Pondok Pesantren sekaligus Wakil Ketua Yayasan dan juga Ketua BPD, dilaporkan telah kembali ke kampung halaman korban. Kehadiran terlapor membuat keluarga korban merasa tidak aman.

Informasi yang dihimpun Civil News menyebutkan bahwa jumlah korban yang disinyalir mencapai 15 orang, sementara 6 orang sudah resmi melapor ke Polres Merangin. Tidak hanya itu, sekitar 18 anak lain disebut baru berani bercerita kepada orang tua mereka dan sedang dipersiapkan untuk memberikan keterangan.

Situasi memanas setelah keluarga korban menyampaikan bahwa terlapor terlihat berada di desa tempat para korban tinggal. Kondisi ini membuat orang tua korban gelisah, terlebih banyak dari anak-anak tersebut masih mengalami trauma setelah kasus pertama kali terungkap pada 12 Oktober 2025, dibuktikan dengan adanya Surat Tanda Penerima Pengaduan yang diterbitkan Polres Merangin.

Pihak keluarga, yang terus meminta perlindungan, menegaskan bahwa selama terlapor masih bebas berkeliaran, anak-anak tidak berani keluar rumah dan beberapa bahkan menolak pergi ke sekolah.

Baca juga :  Propam Polri Temukan Indikasi Pelanggaran Etik, Dua Perwira Diproses Terpisah

Upaya keluarga untuk meminta kejelasan kepada penyidik Polres Merangin melalui pesan WhatsApp hingga kini belum mendapatkan respons. Meski begitu, UPTD PPA Dinsos Merangin memastikan sudah melakukan koordinasi dengan Unit PPA Polres Merangin dan akan terus mendampingi korban secara hukum dan psikologis.

Menurut keterangan staf UPTD PPA, pengacara mereka sudah mendatangi Polres—dan proses saat ini masih berada pada tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Keluarga korban berharap proses ini tidak berlarut-larut. Mereka mendesak Polres Merangin untuk segera menahan terlapor demi mencegah intimidasi dan mengamankan kondisi psikologis korban.