Jambi, Civilnew.id – Dua orang yang diduga merupakan warga Suku Anak Dalam (SAD) Jambi ditangkap pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan penculikan anak. Kedua terduga pelaku, berinisial L dan R, diamankan berdasarkan laporan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keduanya diduga terlibat dalam kasus hilangnya Bilqis, anak berusia empat tahun asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang dilaporkan hilang beberapa waktu lalu.

“Benar (menangkap dua SAD). Penculik anaknya berbeda dari pelaku yang membawa Bilqis, tetapi Bilqis sempat diterima oleh SAD yang saat itu menerimanya,” ujar Jimmy melalui pesan singkat pada Jumat (5/12/2025) malam.

Jimmy menambahkan bahwa Polda Jambi dan Polres Merangin hanya berperan sebagai pendukung dalam proses penangkapan yang dipimpin oleh Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat.

Baca juga :  Resmi Beroperasi, H. Bakri Taping Perdana Tol Pijoan-Tempino-Bayung Lencir