Blok Jabung telah lama menjadi sumber kekayaan energi di Provinsi Jambi. Minyak dan gas diangkat dari tanah dan perairan daerah ini, mengalir ke pusat, menopang produksi nasional. Namun ironisnya, perusahaan yang mengeruk sumber daya itu “PetroChina” bahkan tidak memiliki kantor representatif di Jambi.
Secara aturan, setiap kegiatan migas wajib memiliki AMDAL dan menjalankannya secara nyata, bukan sekadar dokumen. Ketika masyarakat mengeluhkan dampak lingkungan, akses air, dan gangguan ekosistem, pertanyaan mendasarnya sederhana: siapa yang bisa dimintai pertanggungjawaban langsung di Jambi? Jawabannya kabur.
Tanpa kantor di wilayah operasi, PetroChina beroperasi seperti lintah yang menghisap dari jarak jauh. Sumber daya diambil dari Jambi, tetapi kehadiran korporasi nyaris tak terlihat di daerah terdampak. Warga yang ingin mengadu tidak tahu harus ke mana. Pemerintah daerah kesulitan melakukan pengawasan. Semua jalur berujung ke pusat, jauh dari lokasi masalah.
Ini bukan sekadar soal administrasi kantor. Ini soal akuntabilitas. Ketika perusahaan eksploitasi sumber daya alam tidak hadir secara institusional di daerah operasi, maka pengawasan melemah dan kewajiban lingkungan berisiko hanya hidup di atas kertas.
Kasus PetroChina di Jambi menunjukkan satu pola lama yang terus berulang: kekayaan daerah diambil, dampaknya ditinggalkan, dan tanggung jawabnya menjauh. Dalam situasi seperti ini, negara semestinya bertanya izin untuk siapa, dan perlindungan untuk siapa?

Tinggalkan Balasan