Bungo, 21/12. Dalam beberapa waktu terakhir, publik di Kabupaten Bungo disuguhi narasi tentang perjuangan “mati-matian” Kapolres Bungo dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Narasi itu beredar luas di media sosial dan grup percakapan, lengkap dengan foto lapangan serta klaim penindakan terhadap alat berat dan penyitaan berton-ton minyak solar yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.
Secara visual dan retorika, penegakan hukum tersebut tampak tegas. Negara seolah hadir di tengah hutan, menantang aktivitas ilegal yang selama ini merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Namun, di balik narasi heroik itu, muncul pertanyaan yang terus bergema di tengah masyarakat: apakah penindakan tersebut benar-benar menyentuh pelaku kejahatan?
Hingga hari ini, belum ada informasi terbuka mengenai penangkapan dan penetapan tersangka pelaku PETI, baik pemodal, pengelola, maupun aktor utama di lapangan. Yang terlihat justru dominasi penindakan terhadap sarana dan logistik, bukan terhadap subjek hukum yang menggerakkan praktik ilegal tersebut.
Dalam perspektif hukum pidana, PETI bukan kejahatan yang berdiri sendiri. Ia lahir dari jaringan yang rapi: ada pemodal, operator, pemasok BBM, hingga pihak-pihak yang memberi rasa aman. Alat berat tidak bekerja sendiri, solar tidak membeli dirinya sendiri, dan tambang ilegal tidak berjalan tanpa manusia yang mengatur.
Kondisi inilah yang membuat sebagian masyarakat menilai penegakan hukum terhadap PETI di Bungo cenderung simbolik. Keras di permukaan, tetapi belum menyentuh akar persoalan. Tanpa penangkapan pelaku, penindakan berisiko menjadi siklus berulang: alat disita hari ini, aktivitas muncul kembali esok hari di lokasi lain.
Di sisi lain, publik juga memahami bahwa memberantas PETI bukan pekerjaan mudah. Ada risiko konflik, tekanan ekonomi, bahkan potensi perlawanan. Namun justru karena itulah, keberanian penegakan hukum diukur bukan dari seberapa sering alat disita, melainkan sejauh mana hukum mampu menjerat aktor di baliknya.
Narasi “mati-matian” pada akhirnya akan diuji oleh satu hal sederhana: transparansi proses hukum dan keberanian menetapkan tersangka. Tanpa itu, publik akan terus bertanya apakah perang melawan PETI benar-benar sedang dimenangkan, atau sekadar dipertontonkan.
Civilnews.id akan terus memantau perkembangan penegakan hukum PETI di Kabupaten Bungo dan mendorong keterbukaan aparat penegak hukum demi kepastian hukum dan keadilan lingkungan.

Tinggalkan Balasan