Civilnews.id, Sarolangun Jambi – Sebuah tragedi memilukan terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, pada Senin (20/1/2026) sore, yang menewaskan 8 pekerja dan 4 orang mengalami luka-luka.
Longsor yang menimpa lubang tambang itu dipicu oleh curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut saat para pekerja masih berada di dalam galian tanah. Tebing tanah yang labil tiba-tiba runtuh dan menimbun para pekerja, sehingga mereka tidak sempat menyelamatkan diri.
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Erlan Munaji, total ada 12 orang pekerja yang sedang berada di lokasi saat kejadian. Dari jumlah tersebut, 8 orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan 4 lainnya mengalami luka dan selamat.
Identitas para korban tewas antara lain berinisial K, T, SL, A, O, SR, K, dan anak buah dari saudara Y. Para korban yang selamat dengan kondisi luka tengah mendapatkan perawatan medis intensif.
Polda Jambi telah mengetahui pemilik lahan berinisial “I” dan sedang melanjutkan proses penyelidikan terkait tragedi ini. Fokus saat ini masih pada tahap evakuasi dan penyelidikan lebih lanjut.
Respons Masyarakat dan Pihak Terkait
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi menilai kejadian ini bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan akumulasi dari pembiaran terhadap praktik pertambangan ilegal yang telah berlangsung tanpa pengawasan memadai dan tanpa standar keselamatan yang jelas. WALHI menegaskan bahwa tragedi ini merupakan bukti kegagalan dalam mencegah praktik berbahaya yang berulang.

Tinggalkan Balasan