Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, kembali menegaskan keberpihakannya pada isu-isu dasar rakyat, khususnya pemerataan akses listrik di desa. Dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Edi menyoroti fakta bahwa hingga kini masih banyak desa yang belum menikmati layanan listrik secara stabil dan berkelanjutan.

Di tengah persoalan tersebut, Edi mengangkat Desa Tanjung Kasri, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi, sebagai contoh konkret keberhasilan desa dalam membangun kemandirian energi. Selama 15 tahun, desa ini mampu memenuhi kebutuhan listrik warganya melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) yang memanfaatkan aliran Sungai Nyabu.

PLTMH tersebut melayani 132 rumah, beroperasi 24 jam penuh, dan dikelola secara mandiri oleh BUMDes dengan biaya yang terjangkau, sekitar Rp100 ribu per bulan. Menurut Edi, capaian ini menunjukkan bahwa desa tidak selalu harus bergantung pada skema besar yang rumit, selama ada keberanian, inovasi, dan pengelolaan yang serius.

“Inisiatif seperti ini membuktikan bahwa desa mampu mandiri energi. Listriknya stabil, dikelola oleh masyarakat sendiri, bahkan dalam praktiknya lebih andal dibandingkan pasokan listrik di banyak wilayah lain,” ujar Edi di hadapan peserta rapat.

Baca juga :  Truk Batu Bara Masih Bebas Lewat Darat, Siapa yang Bermain di Balik Lemahnya Penegakan Aturan?

Dengan gaya santai namun tetap substansial, Edi juga menyinggung nama Sungai Nyabu yang kerap memancing senyum, namun segera mengembalikan fokus pada pesan utama: potensi lokal yang dikelola dengan baik dapat menjadi solusi nasional.

Ia pun mendorong Menteri Desa untuk turun langsung melihat Desa Tanjung Kasri, sekaligus menjadikan model PLTMH tersebut sebagai role model nasional bagi desa-desa lain, terutama di wilayah terpencil dan tertinggal.

“Kalau pendekatan seperti ini direplikasi secara serius, saya yakin persoalan listrik desa bisa dipercepat penyelesaiannya. Ini bukan konsep di atas kertas, tapi sudah berjalan dan terbukti selama 15 tahun,” tegasnya.

Pandangan Edi Purwanto tersebut menegaskan peran negara dalam mendorong kemandirian desa, bukan sekadar melalui bantuan, tetapi lewat penguatan inovasi berbasis potensi lokal. Desa Tanjung Kasri menjadi bukti bahwa pembangunan yang berpihak pada rakyat dapat lahir dari desa, untuk Indonesia.