Krisis putra daerah dalam seleksi Sekda Sarolangun bukan lagi isu samar, tetapi realitas telanjang yang menunjukkan gagalnya Pemerintah Kabupaten Sarolangun membangun sistem pembinaan talenta lokal. Penetapan Sekda pada 4 Desember 2025 justru mempertegas bahwa struktur internal selama ini tidak pernah serius menyiapkan kader kepemimpinan dari tanah sendiri.

Masalahnya bukan semata pada keputusan Bupati atau Pansel yang akhirnya menetapkan figur dari luar, tetapi pada kegagalan jangka panjang BKPSDM Sarolangun dalam membangun ekosistem karier yang memungkinkan ASN lokal tumbuh, bersaing, dan mencapai level Jabatan Pimpinan Tinggi. Putra daerah masuk gelanggang JPT tanpa bekal yang seharusnya diberikan negara, tanpa mekanisme afirmasi, dan tanpa jalur karier yang dirancang untuk mematangkan kemampuan mereka. Akhirnya, mereka bukan sekadar kalah bersaing, tetapi didorong kalah sejak dari garis start.

Perpanjangan pendaftaran seleksi Sekda yang diumumkan melalui Pengumuman Nomor 005/Pansel.JPT-Sekda/Sarolangun/2025 menjadi bukti bahwa problemnya bukan kekurangan orang kompeten, tetapi minimnya kepercayaan ASN lokal terhadap sistem. Banyak dari mereka memilih tak mendaftar bukan karena tak mampu, tetapi karena sudah terlalu lama melihat jalur karier yang bias, tidak berpihak, bahkan cenderung hanya formalitas belaka. Mereka tidak percaya bahwa sistem yang sama yang mengabaikan pembinaan lokal selama bertahun-tahun tiba-tiba akan memberi ruang adil dalam jabatan tertinggi birokrasi.

Baca juga :  Dua Kepala Daerah Bertemu, Sepakat Jaga Perdamaian dan Lindungi Warga

BKPSDM Sarolangun tampak hanya bekerja pada level administratif: mengeluarkan SK, mengumumkan hasil seleksi CPNS, dan menjalankan prosedur tahunan. Namun institusi ini nyaris tidak menyentuh tugas strategisnya: membangun pipeline kepemimpinan daerah. Tidak ada program talent pool yang jelas, tidak ada rotasi jabatan terarah untuk memperkaya pengalaman putra daerah, tidak ada mentoring kepemimpinan, bahkan tidak ada dokumen roadmap jangka panjang yang menunjukkan kesadaran bahwa kepemimpinan birokrasi harus dilahirkan dari dalam.

Akibatnya, posisi strategis lebih sering jatuh ke tangan figur dari luar. Ini bukan semata soal representasi, tetapi soal risiko kehilangan kontinuitas pengetahuan lokal. ASN yang tumbuh di Sarolangun memahami wajah birokrasi setempat, kultur masyarakat, relasi sosial, dan dinamika politik lokal. Ketika jabatan-jabatan kunci terus diisi pendatang, yang muncul adalah pemerintahan tanpa akar, tanpa sensitivitas lokal, dan tanpa rasa memiliki terhadap masyarakat yang dilayani.

Penetapan Sekda pada 4 Desember 2025 seharusnya menjadi tamparan bagi seluruh struktur birokrasi Sarolangun. Jika pola ini dibiarkan, maka regenerasi kepemimpinan lokal akan terus mandek, dan Sarolangun akan kehilangan kesempatan untuk dipimpin oleh figur yang benar-benar memahami tanah kelahirannya. Reformasi sistemik tidak bisa lagi ditunda. BKPSDM harus membangun mekanisme pembinaan yang konkret, bukan slogan. Pemetaan talenta harus dijalankan, jalur percepatan karier harus dibuka, dan afirmasi kompetensi putra daerah harus diterapkan secara nyata, bukan sekadar wacana.

Baca juga :  Penampakan Aktivitas Tambang , Warganet : Penyebab Sungai Jambi Terlihat Keruh

Jika tidak, maka setiap seleksi JPT di Sarolangun akan terus melahirkan ironi yang sama: potensi lokal dibiarkan menjadi penonton, sementara posisi strategis diambil alih oleh figur luar yang datang, menjabat, dan pergi tanpa meninggalkan regenerasi. Ini bukan sekadar krisis putra daerah, tetapi krisis visi kepemimpinan birokrasi Sarolangun.