Penunjukan Plt Kaban Penghubung Jambi, Rekam Jejak Amdriyanto atau “Abbo”, Dipertanyakan Publik

Jakarta. Pelantikan Amdriyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi di Jakarta, Kamis (8/1/2026), justru memicu gelombang kritik dan pertanyaan publik. Jabatan strategis yang seharusnya menjadi etalase profesionalisme Pemerintah Provinsi Jambi kini dihadapkan pada sorotan serius terkait rekam jejak, kelayakan administratif, dan isu akuntabilitas anggaran pejabat yang baru dilantik.

Amdriyanto, yang sebelumnya menjabat Kasi Hubungan Antar Lembaga di Mess Jambi, dikenal memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan daerah. Kedekatan tersebut oleh sebagian kalangan dinilai berkontribusi pada proses penunjukan, alih-alih melalui mekanisme merit system yang transparan dan objektif.

1. Bayang-bayang Kasus Korupsi Mess Jambi 2008

Salah satu isu paling sensitif yang kembali diangkat publik adalah keterkaitan latar belakang keluarga Amdriyanto dengan kasus korupsi pembangunan Mess Jambi tahun 2008. Dalam perkara tersebut, nama Chalik Saleh, yang kala itu menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, diproses secara hukum atas praktik mark-up anggaran.

Baca juga :  Digitalisasi Administrasi Keuangan BUMDes di Desa Ibru Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi sebagai Upaya Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Laporan Keuangan

Meski tidak pernah disebut sebagai pelaku dalam perkara tersebut, sejumlah elemen masyarakat menilai bahwa pengangkatan pejabat yang memiliki relasi historis dengan kasus korupsi di institusi yang sama tetap memunculkan persoalan etika publik. Terlebih, jabatan Badan Penghubung memiliki kendali langsung atas pengelolaan aset dan anggaran operasional Mess Jambi di Jakarta.

2. Dugaan Tidak Memenuhi Syarat Administratif Jabatan

Kritik berikutnya menyasar aspek legal-formal kepegawaian. Berdasarkan ketentuan umum manajemen Aparatur Sipil Negara, jabatan struktural tertentu mensyaratkan pejabat telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan (PIM) III dan IV.

Informasi yang beredar di kalangan internal birokrasi menyebutkan bahwa Amdianto diduga belum pernah mengikuti Diklat PIM III maupun PIM IV, yang selama ini dipahami sebagai prasyarat mutlak untuk menduduki jabatan struktural eselon tertentu. Jika benar, maka penunjukan sebagai Plt dinilai berpotensi melanggar prinsip kepatuhan administrasi dan tata kelola ASN.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat dokumen atau pernyataan resmi yang menjelaskan pemenuhan syarat tersebut.

3. Pemeriksaan BPK dan Dugaan Pengelolaan Anggaran Bermasalah

Baca juga :  DPD TANI MERDEKA. Minta copot kadis TPHP PROV JAMBI,tidak becus urus program pak prabowo

Isu lain yang tak kalah krusial adalah informasi mengenai pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Amdriyanto terkait anggaran perawatan gedung Mess Jambi serta perawatan kendaraan dinas roda empat. Pemeriksaan tersebut disebut-sebut menemukan indikasi ketidakwajaran penggunaan anggaran yang mengarah pada dugaan praktik KKN.

Meski demikian, publik belum memperoleh penjelasan terbuka mengenai status hasil pemeriksaan, apakah telah ditindaklanjuti secara hukum, atau berhenti pada temuan administratif semata. Ketiadaan informasi ini justru memperbesar ruang spekulasi dan kecurigaan publik.

4. Seruan Penolakan dan Desakan Transparansi

Pelantikan Amdriyanto sebagai Plt Kaban Penghubung memicu seruan penolakan dari sebagian mahasiswa dan masyarakat Jambi. Mereka mendesak agar Pemerintah Provinsi Jambi mengevaluasi ulang penunjukan tersebut dan membuka proses seleksi jabatan secara transparan, berbasis rekam jejak bersih, kompetensi, dan kepatuhan hukum.

Menurut mereka, Badan Penghubung bukan sekadar jabatan administratif, melainkan representasi wajah Pemerintah Provinsi Jambi di tingkat nasional, sehingga harus diisi oleh figur yang bebas dari persoalan etik dan administratif.

Menunggu Klarifikasi Resmi

Baca juga :  Tambang Ilegal Bungo: 150 Gelondongan, 3 Lobang Tikus, dan Nama Budi di Tengah Dugaan Pembiaran

Hingga berita ini dipublikasikan, Amdriyanto belum memberikan keterangan resmi terkait seluruh kritik dan tudingan yang berkembang. Redaksi juga masih berupaya meminta penjelasan dari Pemerintah Provinsi Jambi mengenai dasar penunjukan serta klarifikasi atas isu-isu yang mencuat.

Pelantikan pejabat publik seharusnya menjadi momentum penguatan kepercayaan masyarakat. Namun, ketika proses tersebut meninggalkan terlalu banyak tanda tanya, yang muncul justru bukan legitimasi, melainkan krisis kepercayaan.