Sudirman: Dari Sekda Jambi ke Komisaris Bank 9 — Di Mana Batas Etika Jabatan Publik?

Siapa yang diuntungkan ketika satu figur memegang terlalu banyak peran strategis?

Nama Dr. H. Sudirman, SH, MH, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, mencuat sebagai kandidat kuat Komisaris Utama Bank 9 Jambi dalam proses seleksi yang tengah berlangsung. Sejumlah pemberitaan menyebutkan para kandidat telah mengikuti tahapan uji visi dan misi sesuai mekanisme yang berlaku.

Namun, di sinilah ruang pertanyaan publik mengemuka.

Ketika pejabat tertinggi birokrasi provinsi masuk ke posisi strategis di lembaga keuangan daerah, publik wajar bertanya: apakah ini murni pengabdian, atau berpotensi menciptakan konsentrasi jabatan? Bagaimana memastikan tidak terjadi konflik kepentingan antara fungsi pemerintahan dan pengawasan bank daerah?

Perlu dicatat, Sudirman bukan satu-satunya kandidat. Seleksi Komisaris Utama Bank 9 Jambi juga diikuti oleh Dedek Kusnadi dan Ansorullah, figur dari unsur profesional di luar birokrasi. Meski seleksi bersifat terbuka, kekhawatiran etik tetap relevan ketika salah satu kandidat berasal dari jabatan birokrasi paling strategis di provinsi.

Baca juga :  PRESIDEN BEM UNISAR SOROTI PT KRISNA DUTA AGROINDO MENGGUGAT TANGGUNG JAWAB SOSIAL

Bank 9 Jambi adalah BUMD strategis, berperan penting dalam pembiayaan pembangunan, penguatan UMKM, dan penggerak ekonomi daerah. Karena itu, posisi komisaris bukan sekadar prestise, melainkan titik kendali tata kelola keuangan.

Sorotan publik tidak mempersoalkan legalitas prosedur, melainkan prinsip good corporate governance: risiko konsentrasi kekuasaan, potensi benturan kepentingan, dan keadilan kompetisi antar kandidat.

Pertanyaan ini bukan tuduhan, melainkan kontrol publik yang sah. Pejabat publik memang harus siap diuji, tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara etis. Pemegang saham, panitia seleksi, dan otoritas pengawas bertanggung jawab memastikan proses berjalan transparan, independen, dan berpihak pada kepentingan publik.

Catatan: Tulisan ini merupakan opini publik yang bertujuan mendorong tata kelola pemerintahan dan BUMD yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Apakah flayernya sama dengan isinya