civilnews.id berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, apabila terdapat kekeliruan atau ketidakakuratan dalam pemberitaan kami, baik berupa data, kutipan, maupun penulisan, kami memberikan ruang bagi pihak yang disebutkan atau berkepentingan untuk menggunakan hak jawab dan/atau hak koreksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Permintaan hak jawab atau hak koreksi dapat diajukan secara tertulis dengan melampirkan:

  1. Identitas lengkap pemohon (nama, alamat, kontak yang dapat dihubungi).

  2. Bukti atau data pendukung yang relevan.

  3. Tautan atau judul berita yang dimaksud.

  4. Uraian jelas mengenai bagian yang dianggap tidak tepat, beserta permintaan perbaikannya.

Permohonan dapat dikirim melalui email resmi kami di redaksi@civilnews.id dengan subjek Hak Jawab/Hak Koreksi. Tim redaksi akan meninjau dan memproses permintaan tersebut sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Hak Jawab dalam waktu paling lama 2 x 24 jam setelah permintaan diterima.

Jika permintaan dinyatakan memenuhi syarat, kami akan memuat hak jawab atau melakukan koreksi pada berita yang dimaksud dengan mencantumkan catatan bahwa berita telah diperbaiki