Jakarta, Senin 03 November 2026
Koalisi Mahasiswa Nusantara (KASMNAS RI) hari ini menggelar aksi damai di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, untuk mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri segera menindaklanjuti laporan masyarakat yang telah masuk terkait dugaan pelanggaran kode etik dan moral oleh salah satu pejabat tinggi Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Jambi.

Dugaan perselingkuhan dan perzinahan, yang jika terbukti benar, tidak hanya melanggar Kode Etik Profesi Polri, namun juga mencederai nilai-nilai moral serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Koordinator Koalisi Mahasiswa Nusantara, [MOH ZUHRI AKABR], dalam orasinya menyampaikan:

“Kami menuntut agar Propam Mabes Polri segera menindaklanjuti laporan masyarakat ini secara transparan, adil, dan profesional, tanpa pandang bulu. Jangan biarkan citra Polri kembali tercoreng hanya karena adanya pembiaran terhadap pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum perwira tinggi.”

Koalisi Mahasiswa Nusantara menegaskan bahwa keadilan dan integritas institusi Polri harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, KAMNAS menyampaikan beberapa tuntutan resmi sebagai berikut:

Baca juga :  Jejak Penculikan Merangin: HMI Cabang Bangko Desak Polres Merangin Bongkar Sindikat dan Oknum Terlibat”

• Meminta Propam Mabes Polri untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap Kombes Pol Edi Faryadi sesuai mekanisme hukum dan etik yang berlaku.

• ⁠Mendesak Mabes Polri dalam hal ini Bidang Propam untuk segera panggil dan periksa Kombes Pol Edi Faryadi atas dugaan pelanggaran kode etik anggota polri

• ⁠Mendorong Kapolri untuk menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menegakkan Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan) tanpa pandang jabatan atau pangkat.

• ⁠Menolak segala bentuk intervensi atau intimidasi terhadap pelapor, saksi, maupun pihak-pihak yang membantu mengungkap kasus ini.

Lebih lanjut, KAMNAS mengingatkan bahwa penegakan kode etik bukan semata urusan internal, tetapi juga bagian dari tanggung jawab publik yang berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Kami datang bukan untuk menjatuhkan Polri, tapi untuk menyelamatkan marwah dan kehormatan institusi ini. Polisi yang melanggar etik harus diproses, karena publik berhak melihat Polri sebagai lembaga yang bersih dan berintegritas,” tambah [MOH ZUHRI AKBAR].

Koalisi Mahasiswa Nusantara menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, terutama mahasiswa dan generasi muda, untuk terus mengawal isu moralitas dan integritas dalam tubuh institusi negara. Kami menuntut keadilan, transparansi, dan ketegasan

Baca juga :  DPR RI Desak PetroChina Angkat Kaki dari Jambi: Sorotan Keras atas Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Operasi yang Dinilai Menyusahkan Warga